Rabu Wage Wuku Klawu atau dalam Bahasa Bali disebut Buda Wage Klawu atau
yang lebih dikenal dengan istilah “Buda Cemeng Klawu”. Buda Cemeng Klawu
merupakan hari pemujaan terhadap Bhatara Rambut Sedana yang melimpahkan
kemakmuran dan kesejahteraan. Hal ini sering disebut sebagai piodalan Ida
Bhatara Rambut Sedana yang diperingati setiap 210 hari atau 6 bulan sekali oleh
masyarakat Hindu di Bali.
Dalam tradisi agama Hindu di Bali, “Batara Rambut Sedana” dipuja sebagai
“Dewi Kesejahteraan” yang menganugerahkan harta kekayaan, emas-perak (sarwa
mule), permata dan uang (dana) kepada manusia. Kegiatan peringatan “Sri Sedana”
yang lazim disebut “Rambut Sedana” merupakan hari raya atau odalan bagi uang
maupun nafkah yang telah dianugerahkan Tuhan Yang Mahaesa kepada umat Manusia.
Dilihat dari arti katanya yaitu “Sri”
artinya beras, dan “Sedana” artinya uang atau dengan kata lain bagian dari
nafkah, maka perayaannya dilakukan di lingkungan rumah tangga dan juga pura di
lingkungan desa adat. Bahkan di Pura Besakih yang merupakan pura terbesar di
Bali, juga terdapat Pura Rambut Sedana yang merupakan hulu dari Pelinggih
Rambut Sedana atau sering disebut Sri Sedana yang ada di merajan keluarga di
Bali. Setiap pasar di Bali juga mempunyai pelinggih atau pura Bhatari Melanting
yang dihormati sebagai ‘Dewi Perekonomian’ dan setiap hari Buda Cemeng Klawu
akan dilakukan peringatan untuk mengucapkan rasa syukur atas rejeki yang
diperoleh yang ditujukan kepada Bhatara Rambut Sedana. Buda Cemeng Klawu ini
merupakan hari perayaan yang cukup penting bagi umat Hindu khususnya di Bali.
Sehingga Buda Cemeng Klawu ini lebih banyak dirayakan oleh mereka yang membuka
usaha perdagangan di Bali, misalnya pedagang di pasar, toko sembako, pemilik
warung, bahkan sampai ke perusahaan-perusahaan yang mengalirkan dana secara
cepat dalam menjalankan perusahaan tersebut.Di setiap tempat yang digunakan
untuk menyimpan uang diberikan sesajen khusus untuk menghormati Betara Sedana
sebagai rasa terima kasih atas pemberian-Nya.
Ada satu hal unik dari perayaan ini, yaitu dipercaya bahwa pada hari ini
masyarakat Bali tidak diperbolehkan menggunakan uang untuk hal-hal yang
sifatnya tidak kembali berupa wujud barang, misalnya membayar hutang atau
menabung karena dipercaya uang/kekayaan tersebut nantinya tidak dapat kembali
selamanya dan menghilang oleh sifat tamak/serakah kita sebagai manusia. Entah
benar atau tidak, hal ini adalah mitos yang sangat menarik untuk diyakini
karena mengandung unsur yang sangat kental dengan budaya tradisional masyarakat
Bali.
Sumber : http://menara-fm.com/hari-raya-uang-rahinan-batara-rambut-sedana.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar