Upacara pawiwahan atau upacara pernikahan adalah
peristiwa menyatunya dua insan manusia, upacara pawiwahan adalah serentetan
upacara manusa yadnya yang bertujuan untuk menyatukan dua individu guna
menciptakan rumah tangga berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam ajaran
agama Hindu, fase-fase kehidupan yang dijalani oleh umat Hindu dibagi menjadi
empat dan sering disebut dengan Catur Asrama. Pawiwahan termasuk ke dalam
bagian dari Catur Asrama yaitu termasuk dalam tahap dua dalam Catur Asrama
yaitu Grehasta Asrama.Grehasta Asrama adalah
tingkat kehidupan berumah tangga. Masa Grehasta Asrama ini adalah merupakan
tingkatan kedua setelah Brahmacari Asrama. Dalam memasuki masa Grehasta diawali
dengan suatu upacara yang disebut Wiwaha
Samskara (Perkawinan) yang bermakna sebagai pengesahan secara agama
dalam rangka kehidupan berumahtangga (melanjutkan keturunan, melaksanakan
yadnya dan kehidupan sosial lainnya). Oleh karena itu penggunaan Artha dan Kama
sangat penting artinya dalam membina kehidupan keluarga yang harmonis dan
manusiawi berdasarkan Dharma.
Tata cara pernikahan di Bali di bagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
1.UPACARA NGEKEB :
Acara ini bertujuan
untuk mempersiapkan calon pengantin wanita dari kehidupan remaja menjadi
seorang istri dan ibu rumah tangga dengan dengan memohon doa restu kepada Tuhan
Yang Maha Esa agar bersedia menurunkan kebahagiaan kepada pasangan ini serta
nantinya mereka diberikan anugerah berupa keturunan yang baik.
2.MUNGKAH LAWANG (Buka pintu) :
Seorang utusan
mungkah lawang bertugas mengetuk pintu kamar tempat pengantin wanita berada
sebanyak 3 kali sambil diiringi oleh seorang malat yang menyanyikan tembang
bali.
Sesampainya kedua
pengantin di pekarangan rumah pengantin pria. keduanya turun dari tandu untuk
bersiap melakukan upacara mesegehagung yang tak lain bermakna sebagai ungkapan
selamat datang kepada pengantin wanita. kemudian keduanya ditandu lagi menuju
kamar pengantin. Ibu dari pengantin pria akan memasuki kamar tersebut dan
mengatakan kepada pengantin wanita bahwa kain kuning yang menutupi tubuhnya
akan segera dibuka untuk ditukarkan dengan uang kepeng satakan yang ditusuk
dengan tali benang bali dan biasanya berjumlah 200 kepeng.
4.MADENGEN-DENGEN :
Upacara ini
bertujuan untuk membersihkan diri atau mensucikan kedua pengantin dari energi
negatif dalam diri keduanya. upacara ini dipimpin oleh seorang pemangku adat
atau balian.
5.MEWIDHI WIDANA :
Acara ini
merupakan penyempurnaan pernikahan adat bali untuk meningkatkan pembersihan
diri pengantin yang telah dilakukan pada acara acara sebelumnya. Selanjutnya,
keduanya menuju merajan yaitu tampat pemujaan untuk berdoa memohon izin dan
restu Yang Kuasa. Acara ini dipimpin oleh seorang pemangku merajan.
6.MEJAUMAN NGABE TIPAT BANTAL :
Beberapa hari
setelah pengantin resmi menjadi pasangan suami istri, maka pada hari yang telah
disepakati kedua belah keluarga akan ikut mengantarkan kedua pengantin pulang
kerumah orang tua pengantin wanita untuk melakukan upacara menerima tamu. Acara
ini dilakukan untuk memohon pamit kepada kedua orang tua serta sanak keluarga
pengantin wanita, terutama kepada para leluhur. bahwa mulai saat itu pengantin
wanita telah sah menjadi bagian keluarga besar suaminya. Untuk upacara pamitan
ini keluarga pengantin pria akan membawa sejumlah barang bawaan yang berisi
berbagai panganan kue khas bali seperti kue bantal, apem, alem, cerorot,
kuskus, nagasari, kekupa, beras, gula, kopi, teh, sirih pinang, bermacam
buah-buahan serta lauk pauk khas bali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar