Selasa, 29 Juli 2014

Upacara Pawiwahan

Upacara pawiwahan atau upacara pernikahan adalah peristiwa menyatunya dua insan manusia, upacara pawiwahan adalah serentetan upacara manusa yadnya yang bertujuan untuk menyatukan dua individu guna menciptakan rumah tangga berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam ajaran agama Hindu, fase-fase kehidupan yang dijalani oleh umat Hindu dibagi menjadi empat dan sering disebut dengan Catur Asrama. Pawiwahan termasuk ke dalam bagian dari Catur Asrama yaitu termasuk dalam tahap dua dalam Catur Asrama yaitu Grehasta Asrama.Grehasta Asrama adalah tingkat kehidupan berumah tangga. Masa Grehasta Asrama ini adalah merupakan tingkatan kedua setelah Brahmacari Asrama. Dalam memasuki masa Grehasta diawali dengan suatu upacara yang disebut Wiwaha Samskara (Perkawinan) yang bermakna sebagai pengesahan secara agama dalam rangka kehidupan berumahtangga (melanjutkan keturunan, melaksanakan yadnya dan kehidupan sosial lainnya). Oleh karena itu penggunaan Artha dan Kama sangat penting artinya dalam membina kehidupan keluarga yang harmonis dan manusiawi berdasarkan Dharma.
Tata cara pernikahan di Bali di bagi menjadi beberapa bagian, yaitu:

1.UPACARA NGEKEB :
Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin wanita dari kehidupan remaja menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga dengan dengan memohon doa restu kepada Tuhan Yang Maha Esa agar bersedia menurunkan kebahagiaan kepada pasangan ini serta nantinya mereka diberikan anugerah berupa keturunan yang baik.
2.MUNGKAH LAWANG (Buka pintu) :
Seorang utusan mungkah lawang bertugas mengetuk pintu kamar tempat pengantin wanita berada sebanyak 3 kali sambil diiringi oleh seorang malat yang menyanyikan tembang bali.
3.UPACARA MESEGEH AGUNG :
Sesampainya kedua pengantin di pekarangan rumah pengantin pria. keduanya turun dari tandu untuk bersiap melakukan upacara mesegehagung yang tak lain bermakna sebagai ungkapan selamat datang kepada pengantin wanita. kemudian keduanya ditandu lagi menuju kamar pengantin. Ibu dari pengantin pria akan memasuki kamar tersebut dan mengatakan kepada pengantin wanita bahwa kain kuning yang menutupi tubuhnya akan segera dibuka untuk ditukarkan dengan uang kepeng satakan yang ditusuk dengan tali benang bali dan biasanya berjumlah 200 kepeng.
4.MADENGEN-DENGEN :
Upacara ini bertujuan untuk membersihkan diri atau mensucikan kedua pengantin dari energi negatif dalam diri keduanya. upacara ini dipimpin oleh seorang pemangku adat atau balian.
5.MEWIDHI WIDANA :
Acara ini merupakan penyempurnaan pernikahan adat bali untuk meningkatkan pembersihan diri pengantin yang telah dilakukan pada acara acara sebelumnya. Selanjutnya, keduanya menuju merajan yaitu tampat pemujaan untuk berdoa memohon izin dan restu Yang Kuasa. Acara ini dipimpin oleh seorang pemangku merajan.
6.MEJAUMAN NGABE TIPAT BANTAL :
Beberapa hari setelah pengantin resmi menjadi pasangan suami istri, maka pada hari yang telah disepakati kedua belah keluarga akan ikut mengantarkan kedua pengantin pulang kerumah orang tua pengantin wanita untuk melakukan upacara menerima tamu. Acara ini dilakukan untuk memohon pamit kepada kedua orang tua serta sanak keluarga pengantin wanita, terutama kepada para leluhur. bahwa mulai saat itu pengantin wanita telah sah menjadi bagian keluarga besar suaminya. Untuk upacara pamitan ini keluarga pengantin pria akan membawa sejumlah barang bawaan yang berisi berbagai panganan kue khas bali seperti kue bantal, apem, alem, cerorot, kuskus, nagasari, kekupa, beras, gula, kopi, teh, sirih pinang, bermacam buah-buahan serta lauk pauk khas bali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar